KODE
ETIK GURU INDONESIA
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia Pembangun
yang berjiwa Pancasila
2. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan
kebutuhan anak didik masing –masing .
3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan .
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan
orang
tua murid sebaik–baiknya bagi kepentingan anak didik
5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat
yang luas untuk kepentingan pendidikan.
6. Guru secara sendiri–sendiri dan atau bersama–sama berusaha mengembangkan dan
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan
lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan.
8. Guru bersama–sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru
Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah
dalam
bidang Pendidikan.
No comments:
Post a Comment