Selamat Datang Di Blog SD Negeri 060967 Kecamatan Medan Belawan

Sunday 2 November 2014

PEMBERIAN MAAF DINILAI SEBAGAI BENTUK KEMANUSIAN JOKOWI

Pemberian Maaf Dinilai Sebagai Bentuk Kemanusiaan Jokowi 

Medan (Antara) - Pemberian maaf terhadap MA, tersangka kasus penghinaan dan penyebaran pornografi di dunia maya melalui media sosial dinilai sebagai bentuk tingginya nilai kemanusiaan Presiden Joko Widodo.

"Itu bukan hal yang aneh karena karakter Jokowi memang seperti itu," kata Ketua Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sumatera Utara Efendi Panjaitan di Medan, Minggu.

Menurut Efendi, pihaknya telah menduga sejak awal jika presiden yang sering dipanggil Jokowi tersebut akan memaafkan orang yang telah melakukan penghinaan terhadap dirinya.

Hal itu disebabkan pihaknya memahami betul karakter mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut yang sangat peduli dengan masyarakat kecil.

Jika dilihat dari aspek kemanusiaan, Jokowi diyakini dapat memahami jika praktik penghinaan melalui media sosial itu merupakan bentuk keputusasaan pelaku terhadap kondisi yang dihadapinya.

Malah, kemungkinan besar peristiwa itu akan menjadi pelajaran bagi Jokowi untuk bekerja lebih keras agar tidak ada lagi rakyat yang putus asa akibat menghadapi masalah perekonomian.

"Jadi, jika dilihat dari karakter Jokowi, bukan hal aneh jika beliau memaafkan pelaku penghinaan itu," katanya.

Namun sayangnya, kata dia, banyak pihak yang berupaya membawa masalah hukum tersebut ke arah politis untuk menyudutkan Jokowi.

Ironisnya, justru ada yang menilai dan menuding jika pemberian maaf dari Jokowi tersebut merupakan bentuk pencitraan untuk meningkatkan pamor mantan wali Kota Solo itu.

Namun pihaknya meyakini sepenuhnya jika tudingan tersebut tidak benar karena Jokowi adalah tokoh yang sangat dekat dengan rakyat dan selalu berupaya memahami masyarakat.

Hal itu dapat dilihat dari kebiasaan Jokowi yang sering blusukan untuk berdialog dan mempelajari langsung aspirasi masyarakat.

"Jokowi itu sangat manusiawi dan peduli pada orang marjinal. Jadi, jauh sekali kemungkinan kalau Jokowi ingin melakukan pencitraan," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Polri menahan MA yang melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan dugaan pelanggaran Pasal 29 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kedua orangtua MA, yaitu Mursida dan Syafrudin mendatangi Presiden Jokowi untuk meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anaknya.

Setelah menerima kunjungan Mursida dan Syafrudin, Presiden Jokowi menyampaikan kemaafannya terhadap perbuatan MA yang diduga melakukan penghinaan dan penyebaran pornografi di dunia maya melalui media sosial yang memanipulasinya dengan menaruh wajah Jokowi dalam gambar yang disebarluaskan tersebut. (ar)


No comments:

Post a Comment