
Status penerbitan Surat Keputusan
(SK) penerima aneka
tunjangan guru dapat dicek atau
dilihat melalui fasilitas halaman Info PTK. Aneka tunjangan yang bisa dicek
secara online meliputi; tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan
daerah khusus, dan bantuan kualifikasi akademik.
Cara cek aneka tunjangan bagi guru
pada tahun 2014 ini sama seperti pengecekan data melalui Lapor Tunjangan Guru
P2TK Dikdas. Data yang ditampilakn di Lembar Info PTK yang
merupakan data hasil sinkronisasi aplikasi Dapodikdas pada semester 2 (genap)
tahun pelajaran 2013/2014.
Cara Cek atau Melihat SK Tunjangan
Aneka Guru
1. Kunjungi salah satu link
berikut ini:
·
http://223.27.144.195:8081/
·
http://223.27.144.195:8082/
·
http://223.27.144.195:8083/
·
http://223.27.144.195:8084/
·
http://223.27.144.195:8085/
2. Login dengan memasukan NUPTK
dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 29
Januari 1987 menjadi 19870129.
3. Ketik kode kombinasi angka dan
huruf (captcha) di bawah kolom password dengan benar.
4. Jika Anda berhasil login, maka
dapat melihat data diri, data NUPTK, dan Laporan Tunjangan Guru.
5. Nomor dan tanggal SK aneka
tunjangan akan ditampilkan beserta data diri, dan juga bank penyalur serta
nomor rekeningnya.
Tunjangan Profesi adalah diberikan
pada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Tunjangan
fungsional diperuntukan bagi guru non PNS yang belum
sertifikasi. Guru di sekolah yang termasuk dalam wilayah sekolah daerah khusus
berdasarkan SK Kepala Daerah mendapat tunjangan daerah khusus. Sedangkan
bantuan kualifikasi akademik diberikan pada guru yang sedang kuliah.
Penerima aneka tunjangan adalah yang memenuhi jumlah jam mengajar 24 jam tatap muka per-minggu serta memiliki NUPTK. Direktorat P2TK Dikdas menggunakan data Dapodik sebagai dasar penerbitan SK aneka tunjangan bagi guru sesuai kriteria dan aturan.
Para guru untuk melakukan
verifikasi data mereka di Dapodik. Mereka diberi kesempatan untuk melengkapi
dan memperbaiki data. Jika sampai lewat Juni atau semester baru seluruh
persyaratan tidak terpenuhi, dana tunjangan guru akan hangus.
No comments:
Post a Comment